Badan otorita itu tengah disiapkan untuk dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) atau Keputusan Presiden (Keppres).
"Dibentuk dengan Perpres/Keppres, tapi kita ini membikin koordinasi langsung. Tapi itu strategis, koordinasi langsung atas moda-moda itu, bagaimana nyambungnya antara Jakarta dengan Bekasi, dengan Tangerang," kata JK usai rapat terkait transportasi di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti masing-masing gubernur ada di situ. Otorita untuk ini (koordinasi). Sekarang sudah ada otorita-nya juga (seperti BPTJ), tapi harus kita tingkatkan kemampuannya," ujar JK.
Sinkronisasi antar moda transportasi di Jabodetabek ini untuk mendorong masyarakat di Jabodetabek beralih menggunakan transportasi umum. Namun menurut JK, sinkronisasi antar moda transportasi juga harus disesuaikan dengan rencana tata kota.
"Setelah kita liat bahwa bukan hanya transportasinya harus diselesaikan, rencana (tata) kota seperti pemukiman, di mana daerah yang harus dikembangkan, dan juga hubungannya dengan kota-kota lain supaya terkonsentrasi masing-masing," tuturnya.
"Jadi begitu banyak moda angkutan juga, ada Kerata Api, Commuter Line, MRT, LRT, busway, bagaimana mensinkronkan itu dalam satu operasional," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan jika pemerintah masih mengkaji apakah badan otorita ini nantinya berada di bawah BPTJ atau merupakan lembaga baru yang berbeda dengan BPTJ.
"Kita lihat nanti urgensi dari otoritas sesungguhnya apa," kata Budi.
Budi pun mengungkapkan, badan otorita yang akan dibentuk bukan saja hanya mengurus masalah transportasi, tapi juga hal yang lebih makro. Di antaranya terkait pengaturan tata guna untuk distribusi jumlah penduduk, hingga mengatur konsentrasi penduduk.
"Mengatur teknis berkaitan dengan insentif dengan pendapaatan yang diperoleh Pemda dan sebagainya. Ini idenya adalah menyatukan antara transportasi dengan land use yang akan diterjemahkan dalam RTRW(rencana tata ruang wilayah). Itu isu besanrya, kalau nanti itu jalan, kalau dinilai bahwa BPTJ masih tetal relevan ya jalan. Kalau ada hal-hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi, termasuk badan otorita" jelas Budi. (nvl/ang)











































