Bos PLN Tak Hadir, Rapat di Komisi VII Ditunda

Bos PLN Tak Hadir, Rapat di Komisi VII Ditunda

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 28 Jan 2019 19:19 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Komisi VII akhirnya memutuskan untuk menunda rapat dengar pendapat (RDP) PT PLN (Persero) dengan agenda program kerja perusahaan di tahun 2019. Sebab, Direktur Utama PLN Sofyan Basir tak bisa hadir di lokasi acara.

Wakil Ketua Komisi VII Tamsil Linrung mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, Sofyan belum bisa meninggalkan acara di Istana Negara. Dia bilang, rapat akan digelar kembali pekan depan, Senin pukul 19.00 WIB.

"Berdasarkan info yang kita peroleh Pak Dirut belum bisa meninggalkan Istana karena itu rapat kita pada hari ini kita tunda. Hari Senin yang akan datang jam 19.00," kata di Komisi VII DPR Jakarta, Senin (28/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia mengatakan, rapat akan digelar pekan depan dengan catatan Sofyan hadir dalam rapat. Serta, PLN menyertakan data-data yang diminta anggota dewan.

"Dengan catatan, di samping kepastian Dirut, juga beberapa putusan rapat sebelumnya ada beberapa data yang diperlukan, dan keputusan rapat kita yang lalu mohon segera data tersebut dibagikan sebelum rapat kita dimulai," tambahnya.

"Kita tutup dengan mengucapkan, alhamdulilah," sambungnya sambil mengetuk palu.

Sebagai informasi RDP Komisi VII dengan PLN hari ini dimulai pukul 16.15 WIB. Tapi, rapat diskor 15 menit kemudian dan dijadwalkan untuk dimulai pada pukul 17.00 untuk menunggu kedatangan Sofyan.

Rapat kembali dibuka pada pukul 17.50 dan kemudian ditunda hingga pekan depan lantaran Sofyan dipastikan tidak hadir. (zlf/zlf)

Hide Ads