268 Difabel Segera Bekerja di 11 Perusahaan

268 Difabel Segera Bekerja di 11 Perusahaan

Bayu Ardi Isnanto - detikFinance
Kamis, 31 Jan 2019 17:13 WIB
Foto: Bayu Ardi Isnanto
Solo - Kementerian Perindustrian dan Kementerian Sosial bekerja sama dalam menempatkan penyandang disabilitas untuk masuk ke dalam dunia kerja. Sebanyak 268 penyandang disabilitas kini dipersiapkan untuk bekerja di 11 industri garmen dan alas kaki.

Realisasi kerja sama itu dilakukan dengan dimulainya diklat 3 in 1 gelombang pertama di Balai Diklat Industri di empat kota, yakni Solo, Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta. Adapun diklat 3 in 1 ialah program pelatihan, sertifikasi dan penempatan kerja yang digabung menjadi satu.

"Para peserta diklat 100 persen akan diterima di perusahaan. Mereka sebelumnya akan mengikuti pelatihan selama 21 hari," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto usai pembukaan diklat 3 in 1 di Akademi Komunitas Industri TPT Solo, Kamis (31/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Sektor garmen, tekstil dan alas kaki sengaja dipilih karena dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik melalui ekspor maupun penyerapan tenaga kerja.

"Apalagi industri tekstil merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya dalam memasuki era industri 4.0," ujar dia.

Sementara Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk perlakuan inklusif bagi difabel. Dengan ini, ia ingin menjamin difabel memperoleh haknya.

"Kami bertugas menyiapkan sumber daya manusianya yang akan kita kirim untuk diikutkan pelatihan-pelatihan. Diklat pertama kita kirim 268 disabilitas," kata Agus dalam kesempatan yang sama.




Para penyandang disabilitas itu antara lain ialah penyandang disabilitas sensorik, tunawicara dan netra, tunadaksa dan tunagrahita. Agus berharap program ini dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.

"Semoga nantinya benar-benar bisa bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup saudara-saudara serta menjadi contoh dan motivasi bagi penyandang disabilitas lainnya," pungkasnya. (dna/dna)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads