PT Pos Indonesia sendiri menyatakan bahwa penundaan pembayaran gaji pegawai baru pertama kali dilakukan. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Regional 4 Pos Indonesia Jakarta Pupung Purnama.
"Penundaan pembayaran gaji baru kali ini (dilakukan)," kata Pupung kepada detikFinance, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan pihak perusahaan saat ini sedang menyiapkan pernyataan resmi atas kondisi tersebut.
"Kan pasti ada alasannya, itu ada beberapa poin. Tapi saya nggak hafal, nanti di rilisnya ada," jelasnya.
Sebelumnya, PT Pos juga telah memberi pernyataan resmi tentang penundaan gaji tersebut. Penundaan gaji dilakukan sebagai buntut demo yang dilakukan oleh para pegawai, hingga membuat perusahaan harus mengatur ulang kondisi keuangannya.
Selain itu, direksi juga menerima berbagai pertanyaan dari pemangku kepentingan Pos Indonesia yang berakibat memburuknya kredibilitas perusahaan.
"Beberapa funding partner menunda pembiayaan program-program terkait operasional maupun rencana transformasi perusahaan. Sebagai catatan warning akan akibat tersebut sudah disampaikan dalam forum LKS Bipartit untuk senantiasa menjaga hubungan kerja yang harmonis karena tanpa itu mitra pembiayaan Pos Indonesia akan berpotensi menahan pencairan pinjaman," demikian isi pernyataan tertulis tersebut.











































