PT Pos: Ada Oknum Pengurus Serikat yang Paksakan Kehendak

PT Pos: Ada Oknum Pengurus Serikat yang Paksakan Kehendak

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 02 Feb 2019 19:15 WIB
PT Pos: Ada Oknum Pengurus Serikat yang Paksakan Kehendak
Ilustrasi demo. Foto: Rengga Sancaya
Jakarta - Serikat Pekerja Pos Indonesia (SPPI) memberi ancaman mogok kerja bila gaji tak dibayar sampai 16 Februari 2019. Bahkan, mereka juga meminta direksi PT Pos Indonesia (Persero) untuk mundur karena dinilai gagal menjalankan perusahaan.

Kepala Regional 4 Pos Indonesia Jakarta Pupung Purnama yang mewakili perusahaan mengungkapkan, sejatinya ada tiga serikat pekerja yang terdapat di PT Pos Indonesia. Pupung mengatakan, bahwa manajemen telah melibatkan seluruh serikat pekerja terkait dengan perjanjian kerja.

"Manajemen, berpegang pada peraturan perundang-undangan di Indonesia, berusaha melibatkan seluruh serikat pekerja dalam proses pembahasan perjanjian kerja," kata Pupung dalam keterangannya yang diterima detikFinance, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata Pupung, pihak manajemen menilai ada oknum pengurus serikat pekerja yang memaksakan kehendak.

"Dalam proses itu, manajemen mengetahui ada oknum pengurus serikat pekerja yang memaksakan kehendak," katanya.


Pupung mengatakan pemaksaan tersebut tanpa mengindahkan aspirasi serikat pekerja lain dan kebutuhan perusahaan untuk bertransformasi.

"Pemaksaan kehendak dengan cara-cara yang mengganggu proses perundingan dan rantai usaha perseroan itu amat disesalkan," jelasnya.

Karenanya, pemaksaan tersebut juga dinilai berdampak terhadap mitra bisnis PT Pos Indonesia. Pupung mengatakan pemaksaan ini membuat kerugian bagi perusahaan.

"Sebagai pebisnis, amat dipahami bila mitra mempertimbangkan kerja sama dengan perseroan. Sebab, para mitra itu amat mungkin khawatir gejolak akibat ulah sejumlah oknum di perseroan bisa mengganggu proses bisnis mereka," kata Pupung.

(fdl/fdl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads