Pendapatan per Kapita RI Naik Jadi Rp 56 Juta per Tahun

ADVERTISEMENT

Pendapatan per Kapita RI Naik Jadi Rp 56 Juta per Tahun

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 06 Feb 2019 13:11 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produk domestik bruto (PDB) per kapita Indonesia meningkat menjadi US$ 3.927 atau sekitar Rp 56 juta per kapita per tahun di 2018. Angka tersebut naik dibandingkan tahun 2017 Rp 51,9 juta dan 2016 Rp 47,9 juta.

"PDB 2018 Rp 56 juta disetarakan US$ 3.927 per kapita, lebih tinggi dibandingkan 2016 dan 2017," kata Kepala BPS Suhariyanto di Kantor Pusat BPS, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).


PDB menjadi salah satu indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu negara dalam satu periode tertentu.

PDB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu negara tertentu, atau merupakan jumlah nilai barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi.

BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2018 tercatat sebesar 5,17%. Sektor konsumsi masih menjadi motor utama penggerak ekonomi Indonesia dengan persentase 56,01%.



Pendapatan per Kapita RI Naik Jadi Rp 56 Juta per Tahun
(ara/eds)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT