Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan pengelolaan anggaran negara dalam APBN dilakukan secara kredibel dan profesional. Dia juga mengatakan, anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nufransa bilang, BPK sendiri memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika ada kebocoran, Nufransa meminta agar hal tersebut dilaporkan ke instansi masing-masing.
"Apabila dianggap ada kebocoran anggaran pada suatu Kementerian/Lembaga, silakan dilaporkan sesuai dengan saluran komunikasi yang tersedia pada masing-masing unit kantor yang dimaksud," sambungnya.
Lebih lanjut, Nufransa menegaskan, pemerintah menentang segala bentuk korupsi dalam pelaksanaan anggaran negara.
"Kami sangat menentang adanya korupsi pada pelaksanaan anggaran, APBN adalah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeserpun," terangnya.