Menanggapi itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan pengelolaan anggaran negara dalam APBN dilakukan secara kredibel dan profesional. Dia juga mengatakan, anggaran tersebut diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Nufransa bilang, BPK sendiri memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
"Pengelolaan anggaran melalui APBN dilaksanakan secara kredibel dan profesional. Setiap tahunnya juga dilakukan pemeriksaan/audit oleh BPK. Hasil audit dua tahun terakhir (2016 dan 2017), BPK memberikan predikat WTP atas LKPP," katanya kepada detikFinance dalam keterangan tertulis, Kamis (7/2/2019).
Jika ada kebocoran, Nufransa meminta agar hal tersebut dilaporkan ke instansi masing-masing.
"Apabila dianggap ada kebocoran anggaran pada suatu Kementerian/Lembaga, silakan dilaporkan sesuai dengan saluran komunikasi yang tersedia pada masing-masing unit kantor yang dimaksud," sambungnya.
Lebih lanjut, Nufransa menegaskan, pemerintah menentang segala bentuk korupsi dalam pelaksanaan anggaran negara.
"Kami sangat menentang adanya korupsi pada pelaksanaan anggaran, APBN adalah uang rakyat, tidak boleh dikhianati sepeserpun," terangnya.