Kalau motor sudah rusak seperti itu, mending diperbaiki atau beli baru ya?
Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto mengungkapkan sejatinya kondisi tersebut harus dilihat dari nilai kerusakan kendaraan, dalam hal ini sepeda motor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyarankan, bila biaya perbaikannya hampir mendekati 80% dari harga kendaraan saat itu maka lebih baik untuk membeli motor baru. Apalagi, harga kendaraan terus mengalami penurunan.
"Kalau angka perbaikannya katakan 80%-nya mendekati harga motor, ya mendingan beli baru ya. Karena kan nilai barang dia, kendaraan kan makin lama makin turun," ujarnya.
"Ketika dia keluar dari showroom aja, (motor) dia turun 10% itu baru keluar. Katakan sudah keluar setahun 2 tahun lebih, turun lagi," sambungnya.
Lebih dari itu, Eko pun mengingatkan bahwa kerusakan kendaraan yang diakibatkan karena pilihan sendiri tak bisa diklaim oleh asuransi.
"Yang paling penting kalau kerusakan sendiri nggak bisa asuransi kan. Itu kan bukan risiko yang tidak bisa dihindari sama dia, bukan kehilangan juga," tuturnya.











































