Cina Protes BM Tepung Terigu

Cina Protes BM Tepung Terigu

- detikFinance
Kamis, 15 Sep 2005 13:37 WIB
Jakarta - Cina memprotes keras pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap tepung terigunya sebesar 9,5 persen. Jika Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) tidak menggubrisnya, mereka mengancam untuk membatalkan investasinya di Indonesia. "Kami prihatin dengan keputusan KADI dan kami mendukung upaya asosiasi tepung terigu RRC untuk memberi klarifikasi. Masalah terigu telah membuat preseden buruk bagi kedua negara," kata Atase Perdagangan Cina di Indonesia Tan Wei Wen dalam jumpa pers di Hotel Crowne Plaza Jl.Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/9/2005).Pada 25 Agustus 2005, KADI mengeluarkan rekomendasi BMAD terhadap terigu RRC sebesar 9,5 persen. Keputusan ini dinilai sangat berlebihan mengingat bea masuk tersebut masih ditambah bea masuk normal sebesar 5 persen. Sehingga total bea masuk terigu Cina mencapai 14,5 persen.Juru bicara asosiasi produsen terigu Cina, Zhang Zi Jun, mengatakan, pengenaan BMAD tidak beralasan. Hal ini karena volume pasokan tepung terigu asal Cina kurang dari 3 persen dari total konsumsi nasional Indonesia. Sedangkan lebih dari 90 persen tepung terigu yang beredar di Indonesia diproduksi oleh Indonesia sendiri."Kami akan melakukan aksi penggalangan dukungan kepada Pemerintah Cina serta perusahaan Cina agar tidak berinvestasi di Indonesia," ancam Zhang.Tan menilai pengenaan BMAD terhadap tepung terigu asal Cina ini bertolak belakang dengan komitmen kepala negara RI-Cina. Kedua kepala negara itu berjanji memberikan iklim kondusif untuk mencapai target volume perdagangan kedua negara 2010 sebesar US$ 30 miliar. Sebelum ada masalah ini, perdagangan kedua negara lancar, dan tahun ini diprediksi mencapai US$ 18 miliar atau rata-rata tiap tahun meningkat 20 persen.Sedangkan Presiden Direktur New Era Co.Ltd Erick C.S.Wong menilai, KADI menerapkan metode penghitungan yang salah dengan tidak melakukan perbandinagn yang fair antara penjualan domestik dan ekspor ke Indonesia. "Hal tersebut telah melanggar pasal 2 dari perjanjian anti dumping WTO. Kami akan mengadukan masalah ini ke forum WTO," janjinya. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads