Pengusaha Jelaskan soal Larangan PNS Rapat di Hotel

Pengusaha Jelaskan soal Larangan PNS Rapat di Hotel

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 13 Feb 2019 14:47 WIB
Foto: Muhammad Idris/detikFinance
Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) memberi klarifikasi terkait berita adanya larangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkegiatan di hotel dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Pengusaha menyatakan, isu itu tidak benar.

Ketua Umum PHRI Hariyadi Sukamdani mengatakan, wacana pelarangan ini muncul karena adanya pemberitaan pada 6 Februari 2019 yang isinya Mendagri akan melarang PNS beraktivitas di hotel. PHRI pun merespons pemberitaan tersebut.

Kebetulan, pada 11 Februari lalu PHRI merayakan hari ulang tahun (HUT) dan dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Keluhan itu pun disampaikan ke presiden secara langsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mendapat (berita) tanggal 6 dan tanggal 9 kami melakukan Rapimnas, laporan daerah ada kekhawatiran. Sehingga peringatan HUT PHRI tanggal 11 dalam sambutan kami yang kebetulan dihadiri Presiden," katanya di Gedung Permata Kuningan Jakarta, Rabu (13/2/2019).

Kemudian, berita itu diluruskan Kemendagri. Hariyadi menuturkan, Kemendagri tak pernah melarang PNS berkegiatan di hotel.

Yang benar, katanya, untuk konsultasi khususnya terkait anggaran daerah sebaiknya dilakukan di kantor kementerian. Dia bilang, itu bukan bersifat larangan.

"Kejadian dipicu pemukulan penyidik KPK di salah satu hotel Jakarta oleh oknum Pemprov Papua," ujarnya.



Sebab itu, dia memberi apresiasi pada pihak Kemendagri yang telah meluruskan simpang siur pemberitaan tersebut.

"Jadi intinya kami menyambut baik pernyataan Kemendagri yang disampaikan kepala pusat penerangannya berita itu tidak betul," terangnya.

Dalam Gala Dinner HUT PHRI di Hotel Sultan, Senin (11/2/2019) lalu, Hariyadi mengeluhkan adanya larangan dari Mendagri agar PNS tidak berkegiatan di hotel.

"Kami meminta agar larangan berkegiatan di hotel bisa dicabut, karena dampak negatifnya lebih besar di masyarakat dan harapan efisiensi juga tidak tercapai," ujarnya.

Acara ini dihadiri Presiden Jokowi. Jokowi pun langsung merespons agar Mendagri tak menindaklanjuti aturan itu.

(eds/eds)

Hide Ads