Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan hal ini berarti penyerapan belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,44%.
"Meningkatnya penyerapan belanja K/L dari 2,38% menjadi 3,74% terhadap pagu APBN. Sedangkan penyerapan belanja non K/L relatif turun dari 7,32% menjadi 5,67% terhadap pagu APBN," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (20/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan dari sisi jenis belanja, peningkatan persentase penyerapan belanja pemerintah pusat yang terbesar terdapat pada belanja bantuan sosial.
Bansos hingga Januari 2019 telah mencapai 15,59% terhadap pagu APBN 2019 sedangkan tahun sebelumnya hanya 6,92%.
"Hal ini disebabkan oleh percepatan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap I di bulan Januari dan kenaikan indeks bantuan pada komponen kesehatan dan pendidikan sebesar 100%," ujar dia.
Sementara itu, penyerapan belanja pegawai juga mengalami peningkatan sebesar 0,40% dibandingkan periode yang sama tahun 2018 terutama disebabkan adanya kenaikan tunjangan kinerja pada beberapa K/L.
Kemudian penyerapan belanja barang mengalami peningkatan dari 0,66% terhadap pagu APBN 2018 menjadi 0,84% dari pagu APBN.
Peningkatan belanja barang dan belanja modal ini sesuai dengan keinginan pemerintah agar penyerapan tak lagi menumpuk pada kuartal akhir. (kil/eds)











































