Kemenkeu: THR PNS Cair Mei Tak Terkait Pilpres!

Kemenkeu: THR PNS Cair Mei Tak Terkait Pilpres!

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Feb 2019 14:32 WIB
Foto: Muhammad Ridho
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan dikebutnya penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang pemberian THR 2019 dan Gaji ke-13 untuk PNS atau ASN tidak ada hubungannya dengan kepentingan pilpres.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani menjelaskan, PP yang ditargetkan rampung sebelum dilaksanakannya pilpres 17 April itu ditujukan untuk kepentingan di luar kontestasi politik 5 tahunan itu.


"Mungkin perlu diperjelas, bahwa kebijakan tersebut tidak terkait dengan pilpres, karena kebijakan tersebut sudah diputuskan bersama pemerintah dengan DPR dan ditetapkan dalam UU APBN 2019," kata Askolani kepada detikFinance, Jumat (22/2/2019)

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menjelaskan, jika PP tersebut bisa selesai lebih cepat akan lebih bagus, sehingga kebijakan tentang THR bisa diimplementasikan dengan cepat.

"Penyelesaian PP lebih cepat akan lebih bagus untuk mempercepat implementasi kebijakan tersebut sesuai amanat UU APBN 2019," sebutnya.


Askolani menyampaikan, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu juga concern untuk mempercepat PP tersebut. Itu karena ada peraturan teknis terkait pencairan anggaran yang harus disiapkan yang dianggap cukup kompleks.

Kompleksitas yang dimaksud, karena di dalamnya mencakup kesiapan pencairan anggaran di semua satuan kerja kementerian dan lembaga (k/l), serta pencairan anggaran dana alokasi umum (DAU) ke pemda, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Sehingga bisa selesai semua dengan baik proses dan implementasinya, sejalan dengan pelaksanaan pesta demokrasi tahun 2019 ini," tambahnya.

(hns/hns)

Hide Ads