Uji tipe ini pentik karena Migo mulai ramai di masyarakat, bahkan ada yang sampai melewati jalan raya.
"Kemarin sudah kita rapatkan ya. Kita cuma minta kepada Migo untuk kendaraan itu dilakukan uji tipe dulu. Kemarin masih ada katanya dari (petugas) lalulintas mengatakan sepeda motor," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) BUdi Setiadi kepada detikFinance, Jumat (22/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi tidak ada istilah nutup, cuma kemarin sebelum ada kejelasan ini kita harapkan kepada Migo jangan menambah dulu daerah yang lain dulu, daerah yang sudah ada dulu gitu," kata Budi.
Budi menambahkan saat ini kendaraan yang dipakai Migo masih rawan tilang karena belum jelas jenisnya, oleh sebab itu Kemenhub sudah mengundang pihak Migo dan meminta mereka mengikuti ketentuan yang berlaku.
"Kalau kemudian itu ditilang tilang oleh (petugas) lalulintas ya kita tidak tahu itu menyangkut masalah pengawasan, mungkin lalulintas memandang bahwa itu masuk klasifikasi sepeda motor, tapi pihak operatornya sudah ke kita, memang saya undang kemarin," tambahnya. (hns/hns)