Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil pun mengakui masih ada praktik pungli pada pengurusan sertifikat tanah lewat program PTSL.
"Jadi itu sangat sedikit dibandingkan dengan jutaan (sertifikat) yang kita keluarkan, relatif sekarang ini pungli masih ada saya akui, tapi relatif sedikit. Tapi ini tidak boleh dibiarkan," kata Sofyan di Gelanggang Remaja, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2019).
Sofyan menjelaskan pada program sertifikat tanah memang ada biaya yang harus dikeluarkan masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan keputusan bersama Menteri ATR, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT