DPR Tagih Janji SBY Soal Data Kompensasi dan Kenaikan BBM

DPR Tagih Janji SBY Soal Data Kompensasi dan Kenaikan BBM

- detikFinance
Senin, 19 Sep 2005 14:00 WIB
Jakarta - DPR mempertanyakan janji pemerintah sebelum menaikkan harga BBM pada 1 Maret lalu. Pada saat itu, Presiden SBY pernah menjanjikan akan memberikan data kompensasi subsidi BBM dan juga menjanjikan harga BBM tidak naik lagi."Data itu sampai sekarang tidak kami terima, teman-teman lain di Panitia Anggaran dan komisi lain belum dapat data lengkapnya. Dan saya ingat betul presiden pernah berjanji tidak ada lagi kenaikan harga BBM tahun ini. Kami menagih janji presiden, itu janji pemimpin," kata anggota DPR dari FPAN Alvin Lie.Alvin yang merupakan Ketua Panja Minyak Tanah DPR RI mengatakan hal tersebut saat ditemui usai rapat tertutup di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2005).Dalam rapat Panja Minyak Tanah, ada beberapa kesepakatan yang diambil, antara lain, DPR memandang bahwa pemerintah masih harus memberikan subsidi kepada rakyat miskin untuk minyak tanah dan BBM lain. Karena dalam UU menyatakan bahwa rakyat miskin ditanggung oleh negara.Namun DPR kurang sepakat dengan kriteria orang miskin yang ditetapkan pemerintah. "Pemerintah kan punya UMR. Bagi kami, definisi orang miskin yang layak disubsidi itu yang di bawah UMR," tegas Alvin. Sebagian besar anggota DPR menginginkan subsidi bukan lagi berbentuk barang, karena memiliki kendala lantaran adanya disparitas harga, serta memicu aksi penyelundupan. Menurut Alvin, ada baiknya subsidi diberikan dalam bentuk uang. "Dan ini harus ada pendataan dulu yang pasti, sehingga akan benar-benar diterima rakyat miskin," kata Alvin.Pemberian subsidi secara langsung bisa memakai dua cara, yakni dengan memasukkan ke buku tabungan di mana biaya administrasinya ditanggung pemerintah. "Kasihan kan rakyat kalau tabungannya diambil Rp 5.000 per bulan untuk administasi," ujar politisi PAN ini.Selain itu subdisi langsung juga bisa dilakukan dengan cara memberikan kartu khusus seperti dalam pemilu. Dengan cara ini rakyat dapat mengontrol siapa saja yang menerima subsidi secara langsung. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads