Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah overclaim soal program dana desa.
"Tanya Pak Rizal Ramli seharusnya. Kita tidak pernah overclaim," kata Eko saat dimintai konfirmasi oleh detikFinance, Jakarta, Senin (25/2/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Undang-undang tentang Desa, sebagaimana disampaikan Rizal Ramli sudah diperjuangkan sebelum Jokowi memimpin, yaitu 2011. Alasan tersebut membuat RR menuding Jokowi overclaim karena melupakan peran pihak lain.
Terkait hal tersebut, Eko mengatakan, keberhasilan program dana desa tak semata-mata karena UU tersebut. Yang tak kalah penting adalah komitmen pemerintah menjalankannya.
"Bukan hanya UU saja yang membuat suatu program itu berjalan dengan baik. Tapi lebih penting lagi adalah komitmen dan kemampuan dalam menjalankan UU tersebut. Faktanya Pak Jokowi telah terbukti dengan baik menjalankan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa," lanjutnya.
Terlepas dari itu, Eko menyadari program tersebut belum sempurna. Namun upaya yang sudah dilakukan pemerintah setidaknya telah membuahkan hasil.
"Kita mungkin belum sempurna, tapi faktanya kerja kita diapresiasi banyak pihak termasuk internasional. Termasuk dijadikan contoh untuk dijadikan referensi oleh negara lain," tambahnya. (zlf/zlf)










































