Jakarta -
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memamerkan capaian program dana desa selama di bawah pemerintahannya. Banyak dampak positif yang telah dihasilkan dari program tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 01 itu saat pidato 'Optimisme Indonesia Maju' Konvensi Rakyat, di Sentul International Convention Center, Bogor, Jawa Barat, Minggu (24/2/2019).
Klaim Jokowi soal dana desa pun mendapat sorotan dari ekonom senior Rizal Ramli. Seperti apa kritik Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu? Baca di halaman selanjutnya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan hingga 4 tahun pemerintahannya telah menggelontorkan dana desa hingga Rp 187 triliun.
"Empat tahun dana desa sudah mencapai Rp 187 triliun, jalan dan jembatan desa terbangun, air bersih, sanitasi meningkatkan ekonomi desa berkembang, pendapatan desa meningkat, pengangguran di desa turun," katanya.
Dana desa ini dipandang perlu, terlebih mayoritas penduduk Indonesia tinggal di pedesaan, dan tingkat kemiskinannya lebih tinggi dibandingkan perkotaan.
"Separuh penduduk Indonesia tinggal di desa dengan tingkat kemiskinan lebih tinggi dari perkotaan. Kita Sudah mulai program dana desa, membangun ekonomi desa, membangun konektivitas, membuka kesempatan kerja seluas luasnya di desa," paparnya.
Disamping itu, Jokowi memastikan penyaluran dana desa ke depannya akan lebih optimal dalam mensejahterakan rakyat.
"Dengan pemanfaatan yang makin baik, kemakmuran rakyat akan makin merata hingga pelosok desa. Ini alasan kenapa kita harus optimis sejahtera," sebutnya.
Ekonom senior Rizal Ramli menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlalu mengklaim berlebihan atau overclaim soal program dana desa yang kerap dibanggakannya.
"Misalnya Presiden Widodo terlalu jemawa yang katakan dana desa dimulai sejak Jokowi. Maaf, dana desa itu amanat UU Desa, alokasi dana desa lebih dari Rp 1 miliar per desa yang disahkan 2013," kata pria yang akrab disapa RR itu dalam pernyataan pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (25/2/2019).
Dia mengatakan, UU Desa sudah diperjuangkan sejak 2011 yang memakan waktu 3 tahun hingga akhirnya disahkan.
"Kok bisa-bisanya Pak Jokowi bilang dimulai dari dia alokasi dana desa. Kalau tak ada UU, Presiden Widodo tak bisa bagi-bagi uang, itu bisa kena tuduhan korupsi. Tapi karena ada UU itu Pak Jokowi bisa laksanakan ini," paparnya.
Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu pun menyayangkan sikap Jokowi yang disebut over laim.
"Jadi kebiasaan untuk overclaim dan sekaligus meniadakan prestasi orang lain ini sikap kurang ksatria," tambahnya.
Menteri Desa, Pembangungan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo menjawab tudingan Ekonom senior Rizal Ramli terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi dituding mengklaim berlebihan atau overclaim soal program dana desa.
Eko menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah overclaim soal program dana desa.
"Tanya Pak Rizal Ramli seharusnya. Kita tidak pernah overclaim," kata Eko saat dimintai konfirmasi oleh detikFinance, Jakarta, Senin (25/2/2019).
Undang-undang tentang Desa, sebagaimana disampaikan Rizal Ramli sudah diperjuangkan sebelum Jokowi memimpin, yaitu 2011. Alasan tersebut membuat RR menuding Jokowi overclaim karena melupakan peran pihak lain.
Terkait hal tersebut, Eko mengatakan, keberhasilan program dana desa tak semata-mata karena UU tersebut. Yang tak kalah penting adalah komitmen pemerintah menjalankannya.
"Bukan hanya UU saja yang membuat suatu program itu berjalan dengan baik. Tapi lebih penting lagi adalah komitmen dan kemampuan dalam menjalankan UU tersebut. Faktanya Pak Jokowi telah terbukti dengan baik menjalankan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa," lanjutnya.
Halaman Selanjutnya
Halaman