Depdag akan Perketat Perdagangan Unggas

Depdag akan Perketat Perdagangan Unggas

- detikFinance
Rabu, 21 Sep 2005 16:02 WIB
Jakarta - Menyikapi maraknya flu burung, Departemen Perdagangan (Depdag) akan melakukan pengetatan perdagangan unggas. Tujuannya agar penyakit flu burung tidak menyebar.Pengetatan perdagangan unggas ini pelaksanaannya sesuai dengan rekomendasi Departemen Petanian (Deptan) yang menentukan lokasi titik rawan flu burung. Depdag juga akan memperhatikan kondisi penjualan para peternak ayam."Sudah ada SOP (standard operating procedure) antara Depdag, Deptan yang dikoordinir Menko Kesra," kata Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu sebelum raker dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (21/9/2005).Mari menjelaskan, penyakit ini ada fase penyebarannya. Namun selama tahu lokasinya, maka itu bisa dilokalisasi dengan melakukan vaksinasi, karantina dan stamped out.Menurut Mari, kasus flu burung yang terjadi akhir-akhir ini berbeda dengan dua bulan lalu, karena kasus flu burung sekarang tidak ditemukan bukti bahwa itu berasal dari peternakan ayam.Ditegaskan pula, bahwa ayam yang dijual di pasar adalah ayam sehat yang layak dikonsumsi. "Karena sudah melalui pengecekan yang dilakukan Deptan. Kalau kena flu burung, pasti mati. Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat," papar Mari.Mengenai penjualan ayam yang turun, menurut Mari, kondisi itu hanya terjadi di lokasi-lokasi tertentu. "Dua bulan yang lalu sempat turun, tapi sekarang sudah normal, tapi memang ada daerah yang anjlok saat ini," ujarnya.Mari optimis, pasokan ayam dan telur akan tetap stabil sampai Lebaran nanti. (ir/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads