Menneg BUMN:
Likuidasi AAF Butuh Waktu Lama
Rabu, 21 Sep 2005 17:38 WIB
Jakarta - Meski likuidasi PT ASEAN Aceh Fertilizer (AAF) telah disetujui dalam RUPSLB 17 September, namun Menneg BUMN Sugiharto menilai pelaksanaan likuidasi tersebut butuh waktu lama karena menyangkut negara-negara ASEAN."Proses likuidasi AAF tidak bisa serta-merta karena menyangkut negara-negara ASEAN selain Indonesia, dan diperlukan independent appraisal (penilai independen) untuk melihat prosesnya secara lebih mendalam," kata Sugiharto di sela rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu (21/9/2005).Menurutnya, proses ini akan memakan waktu lama karena pemerintah butuh waktu untuk menghitung siapa saja kreditur AAF, dan berapa jumlah kewajiban yang perlu diselesaikan sebelum proses likuidasi.Sugiharto juga mengaku, saat ini masih belum ditentukan sumber dana untuk likuidasi AAF. Pasalnya, untuk dana likuidasi itu masih harus menghitung nilai aset dikurangi jumlah kewajiban. "Nanti akan terlihat apakah sisanya berlebih atau kurang," ujarnya.Mengenai kemungkinan dilakukannya restrukturisasi AAF, menurut Sugiharto, akan tergantung dari krediturnya. Yang jelas, lanjut Sugiharto, likuidasi AAF tidak hanya menyangkut Menneg BUMN, tapi juga Menteri Perindustrian yang membuat waktu menjadi lama.Tim likuidasi AAF, kata Sugiharto, sedang bekerja karena RUPS baru saja dilakukan 17 September 2005. Pemerintah memutuskan untuk melikuidasi pabrik pupuk tersebut karena tidak ada harapan lagi mendapat pasokan gas.
(ir/)











































