Aturan Baru Pajak Barang Mewah Ditargetkan Terbit Semester I-2019

Aturan Baru Pajak Barang Mewah Ditargetkan Terbit Semester I-2019

Hendra Kusuma - detikFinance
Selasa, 12 Mar 2019 17:14 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Tangerang - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan bisa merilis aturan baru pajak barang mewah bersamaan dengan payung hukum untuk skema insentif super deductible tax.

"Super dedictable tax sudah finalisasi dan rencananya nanti akan dikeluarkan bersamaan dengan PPnBM untuk otomotif," kata Airlangga saat acara Rakornas Investasi di ICE BSD, Banten, Selasa (12/3/2019).

Airlangga menyebutkan, dua aturan tersebut diharapkan sudah terbit pada semester I-2019. Sedangkan skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) termasuk untuk mobil, masih menunggu finalisasi di Kementerian Keuangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Kami tunggu draftnya. Mudah-mudahan dalam semester ini sudah keluar," ujar dia.

Insentif super deductible tax diberikan untuk vokasi serta investasi penelitian dan pengembangan (R&D). Sedangkan PPNBM, penerapannya berdasarkan emisi CO2. Semakin rendah emisinya maka akan semakin rendah pajak yang dikenakan.

"Targetnya sesudah kemarin konsultasi dengan DPR harapannya bisa lebih cepat," kata Airlangga.

(hek/eds)

Hide Ads