Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah saat ini mendorong skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha atau dikenal dengan KPBU. Dengan skema ini, maka biaya untuk infrastruktur tidak hanya dikeluarkan oleh pemerintah.
Ada dua penjara yang akan ditawarkan dengan skema ini, yakni penjara di Nusakambangan dan Ciangir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, penjara sendiri tidak melulu harus dibangun oleh pemerintah. Di Australia misalnya, semua penjara dibangun dengan keterlibatan badan usaha.
"Jangan salah, kalau Anda ke Australia semua penjara di Australia menggunakan skema KPBU. Tidak lagi penjara di bawah Direktorat Jenderal Lapas, udah penjaranya kepenuhan anggarannya kurang," ujarnya.
"Kadang-kadang Pak Laoly (Menteri Hukum dan HAM) datang ke saya tambahan anggaran untuk makan minum pada pidana. Banyak sekali itu.
Belum tambah lapasnya, tidak mudah," sambungnya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan, perlu sebuah alternatif untuk pengadaan penjara itu sendiri.
"Makan minum operasional demikian besar harus ada upaya untuk kerja sama pemerintah badan usaha," tutupnya. (zlf/zlf)