Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Rp 11 M Rommy Ketum PPP

Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Rp 11 M Rommy Ketum PPP

Fadhly Fauzi Rachman - detikFinance
Sabtu, 16 Mar 2019 08:29 WIB
Diciduk KPK, Ini Daftar Harta Rp 11 M Rommy Ketum PPP
Rommy/Foto: Dok PPP
Rommy yang merupakan cucu Menteri Agama RI ketujuh KH. Muhammad Wahib Wahab yang mengawali karier politiknya sebagai kader dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kemudian, Rommy pindah haluan dan memilih PPP sebagai tunggangan politiknya.

Rommy turut mengasah politiknya di parlemen. Sempat menjabat staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM RI, Romy terpilih sebagai anggota DPR dan menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR yang membidangi masalah pertanian, perkebunan, kehutanan, pangan, kelautan, dan perikanan, sejak 30 Mei 2011.

Pada Pemilu Legislatif 2014 Rommy kembali terpilih sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Tengah VII yang mencakup Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen. Sempat di Komisi III yang membidangi masalah hukum dan HAM, kini Rommy duduk di Komisi XI yang membidangi keuangan.

Saat duduk di Komisi XI DPR RI, Rommy pernah mendukung dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar untuk setiap anggota DPR. Saat itu ramai pembahasan mengenai Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dikenal sebagai dana aspirasi.

Terkait dana tersebut, Rommy menilai dana sebesar itu merupakan hak masing-masing anggota. Dia juga pernah mengatakan bahwa dana aspirasi itu dapat digunakan oleh setiap anggota untuk lebih memudahkan dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.

Dia yakin dana aspirasi tidak akan tumpang tindih dalam implementasinya. Sebab, menurutnya, besaran dana yaitu Rp 20 miliar per anggota disebut untuk masyarakat juga. (fdl/ara)

Hide Ads