VP Corporate Affairs Gojek, Michael Reza Say, mengatakan, pihak Go-Jek sedang menunggu hasil akhir untuk aturan ojol.
"Saat ini Gojek masih menunggu hasil akhir dari Rancangan Permenhub dan Keputusan Menhub tentang ojek online," katanya kepada detikFinance, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, manajemen menaruh harapan pada pemerintah. Dia berharap, peraturan itu nantinya mengakomodir berbagai kepentingan, baik pelaku usaha hingga driver atau mitra.
"Cuma harapan kami peraturan yang akan terbit mampu menjamin keberlangsungan usaha, menjaga manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi para mitra dan keuntungan bagi konsumen kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Presidium Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono mengatakan, driver mengusulkan tarif ojol sebesar Rp 3.000/km. Jika itu tidak direstui pemerintah, para driver akan kembali menggelar aksi.
Igun mengaku belum lama ini kembali diskusi dengan pemerintah. Namun, tidak ada titik temu. Dia bilang, driver tak mengubah usulan tarif yakni Rp 3.000/km, atau sebanyak Rp 2.400 nett atau tanpa potongan. Igun pernah menyampaikan, driver mengusulkan tarif Rp 3.000/km karena 20% merupakan potongan untuk aplikator.
"Garda akan turun aksi massa ojol ke Istana lagi. Tidak ada skema lain lagi," ujarnya.
Simak Juga 'Tanggapan Go-Jek soal Rencana Pemerintah Naikkan Tarif Ojol':