Rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Fary Djemi Francis itu menghasilkan beberapa kesimpulan. Kesimpulan pertama mengenai penyerapan anggaran yang baru 5,17%.
"Komisi V DPR RI memahami serapan anggaran dalam APBN TA 2019 Kementerian Perhubungan sampai dengan 14 Maret 2019 sebesar 5,17%. Selanjutnya Komisi V DPR RI meminta kepada Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan capaian kinerja dalam APBN TA 2019 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI," kata dia membacakan kesimpulan di Ruang Rapat Komisi V, Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesimpulan kedua, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk melakukan upaya-upaya dalam membuka blokir anggaran antara lain dengan melengkapi data dukung perencanaan, merefinalisasikan rekomposisi usulan kegiatan SBSN, menyampaikan usulan revisi pada kegiatan-kegiatan yang diperkirakan tidak dapat dilaksanakan pada batas waktu tertentu, ataupun mengkaji potensi relokasi anggaran sesuai dengan kebutuhannya.
Kesimpulan ketiga, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk mempercepat realisasi program-program berbasis masyarakat antara lain pengadaan bus, dan program sosialisasi dan pelatihan untuk meningkatkan daya saing SDM bidang perhubungan oleh BPSDM Perhubungan.
Kesimpulan keempat, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan selaku regulator untuk mengawasi tarif seluruh moda transportasi agar harganya terjangkau oleh masyarakat sehingga secara langsung maupun tidak langsung memberikan pengaruh terhadap multiplier effect di bidang ekonomi.
Kesimpulan terakhir, Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk mengevaluasi pemeliharaan jalur rel di seluruh Indonesia sehingga mampu meningkatkan keselamatan dan keamanan sektor perkeretaapian.