Mesin ATM Baru Dijual untuk Perusahaan Bukan Pribadi

Mesin ATM Baru Dijual untuk Perusahaan Bukan Pribadi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 19 Mar 2019 12:49 WIB
Ilustrasi/Foto: Ari Saputra
Jakarta - Kasus skimming yang disebut melibatkan kerabat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto, Ramyadjie Priambodo membuat heboh. Pasalnya ada barang bukti mesin ATM di rumah Ramyadjie.

Dari penelusuran detikFinance di toko online memang ada yang menjual mesin ATM dari China dengan berbagai merek.


Namun, Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika penjualan unit mesin ATM baru biasanya harus dijual untuk perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Di e-Commerce) mereka menjual untuk perusahaan alias bukan menjual untuk satuan. Karena untuk masuk ke Indonesia kan butuh izin," ujar Ruby saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2019).

Ruby mengungkapkan, untuk pengiriman mesin ATM dari luar negeri dibutuhkan izin pemakaian hingga izin perusahaan keuangan.

"Pasti akan diperiksa oleh Bea Cukai saat masuk ke Indonesia," jelas dia.


Dia menambahkan, namun untuk ATM bekas bisa dibeli oleh orang pribadi untuk kepentingan riset atau sebagai pajangan.

Namun dilarang keras untuk mengoperasikan mesin ATM untuk kepentingan publik. Selain itu mesin ATM bekas juga tidak ada sistem operasi dan aplikasi ATM seperti mesin milik bank. (kil/ara)

Hide Ads