Kenaikan Harga BBM Tinggal Tunggu Paripurna DPR
Jumat, 23 Sep 2005 14:11 WIB
Jakarta - Pemerintah tinggal menunggu sidang paripurna DPR 27 September untuk menaikkan harga BBM. DPR akan memilih dua alternatif subsidi BBM. Jika alternatif kedua disetujui, konsekuensinya adalah kenaikan harga BBM. "Kalau opsi pertama yang diambil, maka tidak akan ada kenaikan harga, tapi jika opsi kedua yang diputuskan, dipastikan pemerintah segera menaikkan harga BBM," kata Menko Perekonomian Aburizal Bakrie usai seminar BBM di kantor Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto Jakarta, Jumat (23/9/2005).Besarnya persentase kenaikan har BBM, kata Ical, akan diputuskan jika jumlah subsidinya telah ditetapkan. Alternatif subsidi BBM adalah pertama, sebesar Rp 113,7 triliun dengan konsekuensi pemerintah tidak perlu menaikkan harga BBM. Alternatif kedua, memberikan subsidi Rp 89,2 triliun dengan konsekuensi pada kenaikan harga BBM. Ical juga menegaskan, jika harga BBM jadi dinaikkan, maka penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) atau cash transfer harus segera diterima masyarakat miskin. Pemerintah, lanjutnya, tidak dapat begitu saja membiarkan masyarakat miskin bertambah menderita akibat kenaikan harga BBM."Saya kira itu tidak bisa, bahwa rakyat dibiarkan untuk mendapatkan kenaikan harga BBM tanpa cash transfer," kata Ical.Mengenai wacana agar dilakukan uji coba terlebih dulu untuk BLT, Ical menilai hal itu tidak perlu. Pasalnya, uji coba justru akan memperlambat penyaluran BLT ke masyarakat yang memberikan dampak penderitaan ke rakyat."Jangan sampai kita uji coba dulu, ini berbahaya dan bagi rakyat akan sangat menderita kalau itu tidak dilakukan secepatnya," tegas Ical.
(ir/)











































