-
Pihak kepolisian beberapa hari lalu menangkap Ramyadjie Priambodo yang juga merupakan kerabat keluarga capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Ramyadjie ditangkap karena kasus skimming atau pembobolan ATM. Polisi menyita barang bukti satu unit mesin ATM di rumahnya.
Ternyata untuk memiliki mesin ATM bukan hal yang sulit. Pasalnya, mesin ATM juga dijual lewat toko online.
Misalnya di Alibaba.com, e-commerce terbesar asal China ini menjual mesin ATM bermerk Newswan. Mesin ini dibanderol dengan harga US$ 500 atau setara dengan Rp 7 juta (kurs Rp 14.000) sampai US$ 2000 setara dengan Rp 28 juta.
Untuk spesifikasinya, mesin ATM dibuat di Shanghai dengan sistem operasi Windows XP. Mesin ATM ini juga bisa menjalankan CCTV Contacless IC Card. CPU yang disematkan dalam mesin Intel dual-core 2.0G.
Selain mesin ATM baru, juga dijual mesin ATM refurbish atau mesin yang tidak memenuhi standar kualitas, kemudian dikembalikan ke pabrik dan diperbaiki sehingga dijual dengan harga yang lebih murah. Mesin ATM NCR 5887 ini dibanderol dengan harga US$ 1.000 atau setara dengan Rp 14 juta.
Kemudian di toko online lokal seperti Bukalapak juga ada akun yang menjual mesin ATM Custom seharga Rp 21 juta. Namun stok mesin tersebut tak tersedia.
Mesin ATM tersebut memiliki berat 100 kilogram. Mesin bisa digunakan dimodifikasi dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika di Indonesia bisa memiliki mesin ATM bekas secara pribadi. Akan tetapi mesin ATM tersebut juga tidak boleh dioperasikan.
"Tapi mesin ATM bekas ya dan dilarang dioperasionalkan untuk umum layaknya perbankan," ujar Ruby saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2019).
Dia menjelaskan, mesin ATM bekas yang dijual itu hanya unit hardware atau perangkat kerasnya saja. Mesin ATM tersebut tidak termasuk dengan sistem operasi dan aplikasi ATM asli dari bank.
"Jadi itu sebenarnya hanya bisa digunakan sebagai pajangan saja ataupun untuk keperluan riset. Pribadi atau institusi selain perbankan dilarang mengoperasikan mesin ATM untuk keperluan publik," jelas dia.
Ruby mengungkapkan, karena memang mesin-mesin ATM bekas ada di pasaran dengan alasan pembaharuan dari sistem yang lama ke sistem baru. Kemudian juga ada vendor yang mendapatkannya dari proses lelang perbankan.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan jika penjualan unit mesin ATM baru biasanya harus dijual untuk perusahaan.
"(Di e-Commerce) mereka menjual untuk perusahaan alias bukan menjual untuk satuan. Karena untuk masuk ke Indonesia kan butuh izin," ujar Ruby saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2019).
Ruby mengungkapkan, untuk pengiriman mesin ATM dari luar negeri dibutuhkan izin pemakaian hingga izin perusahaan keuangan.
"Pasti akan diperiksa oleh Bea Cukai saat masuk ke Indonesia," jelas dia.
Dia menambahkan, namun untuk ATM bekas bisa dibeli oleh orang pribadi untuk kepentingan riset atau sebagai pajangan.
Namun dilarang keras untuk mengoperasikan mesin ATM untuk kepentingan publik. Selain itu mesin ATM bekas juga tidak ada sistem operasi dan aplikasi ATM seperti mesin milik bank.
Analyst Digital Forensic Ruby Alamsyah menjelaskan sebagai pemegang rekening atau kartu ATM harus berhati-hati. Karena skimmer memiliki cara-cara yang canggih untuk membobol ATM.
"Biasanya mereka cukup dengan PC/laptop, software decoder hingga encoder kartu khusus. Kartu magnetik kosong dan pembacanya. Lalu dipelajari," ujar Ruby saat dihubungi detikFinance, Selasa (19/3/2019).
Kemudian setelah dipelajari celah keamanan mesin ATM maka skimmer bisa langsung bekerja. Selain skimming, dia mencontohkan ada jenis pembobolan bernama ATM Jackpotting yakni membobol dengan mengeluarkan seluruh uang dalam mesin ATM.
"Bukan membobol rekening nasabah tertetu seperti pada modus ATM skimming. Hal ini persis dilakukan teknik ATM Jackpotting yang ditemukan oleh peneliti bernama Jack Barnaby dan dipresentasikan pada 2010 lalu," jelas dia.
Menurut Ruby, nasabah bank yang aktif menggunakan layanan digital, harus memiliki tingkat kewaspadaan yang tinggi. Hal ini agar terhindar dari 'pencurian' uang di rekening menggunakan skimming.
Pertama, nasabah harus aktif melakukan pemeriksaan histori atau sejarah transaksi yang dilakukan. Misalnya rajin memeriksa mutasi rekening baik di mesin ATM, internet banking hingga mobile banking.
"Pengecekan histori transaksi harus sering dilakukan, karena jika kita tahu ada transaksi mencurigakan bisa langsung dilaporkan," kata Ruby.
Kedua, aktifkan notifikasi atau pemberitahuan melalui SMS. Biasanya, notifikasi ini bisa diset oleh nasabah misalnya untuk transaksi di atas Rp 1 juta maka bank akan menginformasikan kepada nasabah.
Ketiga, jika bertransaksi di mesin ATM, lebih baik di mesin yang ada di tempat ramai atau di kantor cabang bank. Menurut dia ini meminimalisir pelaku kejahatan untuk memodifikasi mesin ATM.
"Biasanya pelaku skimming itu tidak pasang alat di mesin ATM yang tempatnya ramai, jadi supaya aman bisa transaksi di ATM kantor cabang saja," ujar dia.
Keempat, sebelum bertransaksi di mesin ATM perhatikan apakah ada hal-hal yang mencurigakan. Misalnya pada mulut pembaca kartu harus diperhatikan dengan seksama.
"Bisa dilihat ya di mulut tempat masuk kartu, kalau ada alat tambahan yang mencurigakan, misalnya bisa digoyang-goyang itu langsung laporkan saja ke bank. Biasanya pelaku hanya pakai double tape untuk menempel," imbuh dia.