Jokowi Mau Pangkas Pajak, BPN Prabowo: Mereka Follower

Jokowi Mau Pangkas Pajak, BPN Prabowo: Mereka Follower

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 22 Mar 2019 19:32 WIB
Foto: Ari Saputra
Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan sinyal untuk memangkas pajak penghasilan (PPh) orang pribadi. Dia menyatakan akan melihat kemungkinan-kemungkinan yang bisa dilakukan untuk itu, tanpa mengorbankan penerimaan negara.

Juru bicara BPN Prabowo-Sandi Andre Rosiade menuding pemerintah mengikuti program Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan 02 ini telah lebih dulu berjanji memangkas PPh 5-8% dari posisi saat ini.

"Mereka kan followers. Jadi memang terlihat mereka ketakutan, takut kalah. Jadi akhirnya program-program kita yang baik akhirnya mereka adopsi, mereka coba mempercepat pelaksanaannya, kan gitu," katanya kepada detikFinance, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andre mengatakan, pihaknya sudah melakukan simulasi terkait rencana pemangkasan PPh orang pribadi.

"Jadi intinya ya, kami Prabowo-Sandi sudah memikirkan, sudah melakukan simulasinya. Nah kalau pemerintah sekarang kan baru mau menghitung ya. Kalau kami sudah menghitung ya. Jadi itu bedanya. Kami saja yang belum berkuasa sudah menghitung dan sudah melakukan simulasi APBN," paparnya.

"Sehingga nanti 20 Oktober (jika) kami dilantik, InsyaAllah, Pak Prabowo-Sandi langsung segera bekerja gitu, tinggal siap dieksekusi. Jadi beda dengan Pak Jokowi ya. Bu Sri Mulyani sudah 4 tahun pemerintah ini baru mau kaji. Jadi bedanya gitu, sudah terlambat lah," lanjut dia.


Dia memastikan Prabowo-Sandi berkomitmen untuk melakukan hal tersebut. Pasalnya itu merupakan salah satu program prioritas.

"Kebijakan tax (pajak) itu salah satu program kita, program prioritas," tambahnya.

Sebelumnya, Sri Mulyani ditanya soal berapa angka yang ideal dari pemangkasan tarif PPh seperti yang mau dilakukan Prabowo-Sandi. Sri Mulyani menyatakan butuh perhitungan. Misalnya jika basis pajaknya (tax base) tetap alias tidak bertambah, maka penurunan tarif (rate) pajak akan berdampak pada turunnya penerimaan.

"Saya mungkin nggak akan ngomong begitu ya. Begini saja, sebetulnya kalau dari sisi penerimaan negara, kalau tax base-nya sama tapi rate-nya turun pasti akan ada penurunan (penerimaan)," katanya saat ditemui di MidPlaza Hotel, Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Pihaknya tak menutup kemungkinan untuk menurunkan PPh. Namun itu perlu dilihat lebih dulu, apakah perluasan basis pajak bisa dilakukan dengan cepat sehingga bisa mengkompensasi turunnya penerimaan negara akibat penurunan tarif pajak.

"Kan tax base juga bisa diperluas, jadi ini juga akan jadi sesuatu yang akan kita lihat, seberapa cepat perluasan tax base untuk mengkompensasi penurunan," sebutnya.

(fdl/fdl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads