Meski begitu, Kemenhub menyampaikan informasi terkait tarif untuk 4 km pertama atau flag fall. Kemenhub menyebut, kisaran tarif 4 km sekitar Rp 7.000 hingga Rp 10.000.
Artinya, berapa pun jarak yang ditempuh ojol asalkan di bawah 4 km, tarifnya sama seperti angka tersebut di atas. Berikut berita selengkapnya dirangkum detikFinance:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asal Mula Usulan Tarif 4 Km Pertama Rp 7.000-Rp 10.000
Foto: Pradita Utama
|
"Flag off kemarin (5 km) antara, jadi tidak kita tentukan misalnya 4 km, kalau sekarang 4 km, katakan Rp 5.000. Nanti di dalam aturan yang kita buat itu Rp 7.000-Rp 10.000, mungkin ya, tapi besok pastinya," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Minggu (24/3/2019).
"(Flag fall turun?) Iya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Sementara, untuk tarif per kilometernya (km), Budi belum berkenan untuk menyebutkan, termasuk kisaran besarannya. Budi akan mengumumkannya Senin.
Yang pasti, kata Budi, pemerintah menimbang usulan pengemudi, aplikator, serta kepentingan konsumen. "Besok aja deh," ujarnya.
Dia mengatakan, dengan 4 km diharapkan akan menjaga pendapatan pengemudi serta aplikator.
"Saya kan melihat kepentingan, karena jarak pendek semakin banyak, kemudian jarak pendek itu katakan 4 km, kalau dikenakan harga sekian terlampau rendah, kasian pengemudi cuma dapat berapa. Kita sesuaikan harapan pengemudi dan juga aplikator," paparnya.
Tarif Tak Langsung Berlaku Setelah Diumumkan
Foto: Pradita Utama
|
"Tidak langsung dilakukan karena harus ada harus penyesuaian aplikasi juga penyesuaian di lapangan, jadi mungkin butuh waktu beberapa minggu pemberlakuan," katanya.
Budi mengatakan, tarif tersebut memuat biaya untuk 4 kilometer (km) pertama, biaya per km, dan lain-lain.
"Formulasi seperti yang saya sampaikan kemarin, ada biaya flag off yang 4 km, kemudian ada biaya per km," ujarnya.
Budi menyebut, biaya untuk 4 km pertama sekitar Rp 7.000 hingga Rp 10.000. Untuk angka pastinya akan disampaikan Senin.
"Besok, Senin. Besok saya umumkan," tutupnya.
Halaman 2 dari 3