Tarif ojol yang baru ditetapkan pemerintah yakni untuk Jabodetabek batas bawahnya sebesar Rp 2.000 per km. Tarif ini di bawah usulan driver sebesar Rp 2.400. Namun, lebih tinggi dibanding tarif lama yakni antara Rp 1.200 hingga Rp 1.600 menurut pengakuan driver.
Ketua Presidium Nasional Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia atau yang mewakili driver ojol, Igun Wicaksono mengatakan, tak khawatir konsumen cabut dengan tarif baru yang lebih tinggi. Menurutnya, konsumen sudah terbiasa dengan layanan ojol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepraktisan efisiensi juga. Dibanding transportasi lain, penumpang mendatangi alat transportasi itu," sambungnya.
Selain itu, ojol juga memiliki kemampuan untuk menjangkau wilayah-wilayah yang sulit diakses. Seperti, di kota besar yang mana terdapat gang-gang kecil.
Baca juga: Sah! Tarif Ojol Rp 2.000/Km |
Dia melanjutkan, kalaupun jumlah konsumen turun itu sifatnya hanya sementara. Menurut Igun, jumlah konsumen akan kembali normal setelah menyesuaikan diri.
"Penurunnya tidak akan signifikan, dan pasar akan kembali normal jika sudah menyesuaikan diri," tutupnya.