"Kita serahkan ke KPK saja," katanya di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (28/3/2019).
JK menerangkan, penyaluran pupuk memang ada masalah. Dia menyebut, alokasi subsidi pupuk berlebihan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, kebutuhan pupuk per hektar (ha) harusnya 250 kg. Namun, yang dipakai 400 kg.
"Padahal aktivitas kita mestinya hanya 250 kg per ha, kita pakai 400, apa benar dipakai 400, ini menjadi pertanyaan kemudian karena itu," ujarnya.
Oleh sebab itu, JK ingin agar kebutuhan pupuk dihitung kembali. Lantaran, kebutuhan pupuk mengalami pembengkakan.
"Justru diturunkan, karena sawah tidak seluas apa yang di anu semula, ternyata sawah yang ditanami 11 juta ha. Tidak seperti semula terjadi suatu pembengkakan jumlah dan pembengkakan daripada konsumsi pupuk per ha jadi harus dihitung ulang," tutupnya.