Yang paling hangat adalah OTT Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) dan direksi PT Pupuk Indonesia (Persero). Terciduknya sejumlah petinggi BUMN ini diyakini lantaran proses pengangkatan direksi yang tidak bijaksana.
"Ini adalah hasil pengangkatan direksi dan komisaris tidak prudent, tidak berbasis profesionalisme sehingga setiap saat orang bisa pindah jabatan, karena tidak berbasis kompetensi dan korporasi murni," kata Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kepada detikFinance saat dihubungi, Kamis (28/3/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, banyak jabatan di BUMN yang saat ini ditempatkan tak sesuai dengan kompetensinya. Hal-hal yang cenderung politis kerap menjadi acuan.
"Zaman dulu itu kita pakai basis kompetensi. Saya sebagai tim seleksi direksi dan komisaris waktu itu pada saat seleksi, yang saya coret pertama adalah kalau orang itu punya sponsor atau memo atau titipan," kata Said.
Selain itu, kepastian masa jabatan direksi harus 5 tahun sehingga orang-orang bekerja dengan tenang tanpa takut akan diganti.
"Kalau kapan saja bisa diganti, nanti mafia pejabat akan muncul untuk memeras," tambahnya.
"Ketiga, penilaian berbasis kinerja, bukan loyalitas partai atau lain-lain. Orang suka bermain-main non profesional itu akan betul-betul dicoret. Ini menutup jendela intervensi sehingga tidak ada mafia pejabat di zaman dulu," ungkapnya.