Direksinya Kena OTT, Pupuk Indonesia: Tak Ganggu Kerja

Direksinya Kena OTT, Pupuk Indonesia: Tak Ganggu Kerja

Danang Sugianto - detikFinance
Kamis, 28 Mar 2019 15:34 WIB
Ilustrasi Pupuk Indonesia. aFoto: Rachman Haryanto
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) malam tadi kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat BUMN. Kali ini perusahaan pelat merah yang kena getahnya adalah PT Pupuk Indonesia.

Setelah ramai menjadi bahan pemberitaan, pihak PT Pupuk Indonesia pun angkat bicara dengan mengeluarkan pernyataan tertulis. Ada beberapa poin utama, salah satu perusahaan menegaskan bahwa proses hukum tidak mengganggu kinerja perusahaan.

"Manajemen Pupuk Indonesia memastikan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung ini, tidak akan mengganggu program kerja dan pencapaian target perusahaan," kata Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia Wijaya Laksana dalam keterangan tertulis, Kamis (28/3/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Perusahaan, kata Wijaya, merasa prihatin atas kasus ini. Sebab saat ini Pupuk Indonesia tengah gencar melakukan penguatan internal dan perbaikan kinerja Perseroan dengan mengedepankan profesionalisme dan good corporate governance di segala bidang serta praktik manajemen yang bebas dari segala konflik kepentingan.

"Manajemen Pupuk Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku dan mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi serta bersikap kooperatif kepada KPK," tambahnya.

Dia menegaskan bahwa tidak ada satupun kebijakan Perusahaan yang mendukung adanya praktek-praktek yang tidak sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Manajemen Pupuk Indonesia saat ini dalam proses melengkapi data dan fakta untuk selanjutnya menunggu keterangan resmi dari KPK.

(das/fdl)

Hide Ads