Biaya Operasional Pembagian Cash Transfer Rp 379,8 Miliar
Senin, 26 Sep 2005 18:06 WIB
Jakarta -
Pemerintah mengeluarkan biaya operasional untuk pembagian dana kompensasi kenaikan harga BBM sebesar Rp 379,8 miliar. Dana tersebut selain untuk pencetakan kartu keluarga miskin, juga untuk mengawasi distribusinya.Pemerintah telah menetapkan dana kompensasi BBM sebesar Rp 4,65 triliun yang ditujukan kepada 15,5 juta keluarga miskin. Dari dana tersebut, sejumlah Rp 379,8 miliar dipergunakan khusus untuk operasional pelaksanaannya.Demikian diungkapkan oleh Menneg PPN/Kepala Bappenas Sri Mulyani usai raker dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR/MPR, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/9/2005). Perincian dana operasional sebesar Rp 379,8 miliar itu adalah Departemen Sosial (Depsos) akan mendapatkan tambahan biaya penyaluran yang melalui PT Pos Indonesia sebesar Rp 49,6 miliar. Untuk koordinasi pemantauan dan pelaporan yang akan dilaksanakan Menko Kesra dan Depsos sebesar Rp 5,9 miliar.Untuk pencetakan kartu keluarga miskin dikeluarkan dana sebesar Rp 64 miliar. Untuk pendanaan keluarga miskin oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar Rp 249 miliar. Biaya untuk sosialisasi selama tiga bulan yang pelaksanaannya oleh Menteri Kominfo sebesar Rp 1,3 miliar. Serta dana untuk Departemen Dalam Negeri (Depdagri) dan Depsos untuk pelaksanaan pengendalian dan pengawasan sebesar Rp 10 miliar.Sri juga menjelaskan, hingga saat ini berdasarkan data BPS, jumlah keluarga miskin yang didata sudah sebanyak 15,648 juta keluarga. Namun yang diputuskan untuk mendapat bantuan tunai langsung sebanyak 15,5 juta kepala keluarga. Untuk tambahan data di luar program pemerintah yang hanya untuk 15,5 juta kepala keluarga itu, menurut Sri, akan tergantung dari perumusan Panitia Anggaran DPR."Kalau dana tambahannya tergantung dengan Panitia Anggaran, sampai hari ini yang dicadangkan adalah untuk 15,5 juta kepala keluarga," ujar Sri. Ditegaskan, sejak awal pemerintah telah mendesain program penyaluran dana bantuan ini yang diestimasikan sebanyak 15,5 juta kepala keluarga. Namun untuk jumlah keluarga miskin yang melebihi dari pemerintah, maka hal tersebut akan melihat dan mempertimbangkan kemampuan APBN.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































