Pihak perusahaan penyewa sepeda listrik berbasis aplikasi, Migo meminta pemerintah untuk bergerak cepat dalam menggodok regulasi mengenai sepeda motor listrik.
Menurut Manajer Operasional Migo Jakarta Sukamdani, motor listrik merupakan kendaraan baru di Indonesia. Untuk itu harus ada regulasinya, karena hingga kini belum ada aturan mengenai sepeda motor listrik.
Sukamdani pun mengatakan bahwa sepeda motor listrik bisa saja menjadi booming seperti ojek online. Dia menilai ke depannya akan banyak perusahaan serupa Migo yang bisa menjamur di masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sukamdani menilai sepeda motor listrik memang harus dipercepat pembuatan regulasinya. Dia menilai jangan seperti aturan ojek online, yang justru telat diperhatikan, yang sudah menjamur di masyarakat baru diatur.
"Jangan sampai telat kayak ojek online. Sudah booming di masyarakat tapi aturannya baru diperhatikan," ungkap Sukamdani.
Pemerintah sendiri menurut informasi dari Sukamdani, tengah menggodok aturan untuk sepeda motor listrik. Kabarnya tengah tahun ini bisa selesai pembuatannya dan bisa diterbitkan.
"Info terakhir sih tengah tahun ini akan dibuat oleh Kemenperin (Kementerian Perindustrian) untuk sepeda motor listrik, karena memang kan di Indonesia belum ada aturannya," kata Sukamdani.
Untuk uji tipe Migo sendiri menurut Sukamdani masih terus dilakukan, kini Migo masih memproses administrasi untuk uji tipe di Kemenperin.
"Kita memang masih di tahap Kemenperin sedang mau urus ke proses uji tipe, kami sedang urus segala macem administratif karena kan harus dipenuhi," sebut Sukamdani.