Tok! Tarif Tol Terpanjang RI Dipatok Mulai Rp 112.500

Tok! Tarif Tol Terpanjang RI Dipatok Mulai Rp 112.500

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Sabtu, 06 Apr 2019 09:30 WIB
Tok! Tarif Tol Terpanjang RI Dipatok Mulai Rp 112.500
Tol Bakauheni-Terbanggi Besar/Foto: dikhy sasra
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan tarif tol terpanjang di Indonesia. Tol itu ialah Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) di Sumatera.

Tol yang belum lama diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini memiliki panjang 140,94 km. Panjang tol mengalahkan rekor sebelumnya yang dipegang Tol Cikampek-Palimanan sepanjang 116,75 km.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit menyebut, untuk golongan I dari Bakauheni ke Bakauheni Selatan tarifnya Rp 3.500. Sementara, untuk golongan V dengan rute yang sama Rp 7.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjutnya, dari titik awal hingga akhir yakni Bakauheni hingga Terbanggi Besar untuk golongan I ialah Rp 112.500.

"Dari ujung ke ujung Bakauheni-Terbanggi Besar Rp 112.500 (golongan I) , golongan V itu Rp 224.500," katanya di Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Dia mengatakan, untuk tarif dasarnya ialah di bawah Rp 1.000/km. Meski tarif sudah diumumkan, tapi tarif itu belum diterapkan.

Lalu, apa alasan pemerintah menetapkan tarif tersebut? Kapan diterapkan? Berikut berita selengkapnya seperti dirangkum detikFinance:

Kepala BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) Kementerian PUPR Danang Parikesit mengatakan, pemerintah memutuskan tarif tol sebesar Rp 112.500 untuk golongan I ialah menimbang pengembalian nilai investasi.

"Kalau tarif kaitannya dengan pengembalian investasi tol selama masa konsesi," kata Danang kepada detikFinance, Jumat (5/4/2019)

Sementara, Sekretaris Jenderal Asosiasi Jalan Tol Indonesia (ATI) Kris Ade Sudiyono mengatakan, penetapan tarif ini sudah bagus karena terbilang masih terjangkau.

"Saya kira tarif Rp 900/km adalah cukup bagus karena masih cukup affordable bagi para pengguna jalan tol Bangkahuni-Tebanggi Besar, sebanding dengan berbagai keunggulan yang ditawarkan jalan tol tersebut," ujarnya.

Menurut Kris, penetapan tarif tidak hanya menimbang investasi. Tapi, juga menimbang jumlah kendaraan yang melintas.

"Penetapan tarif, sebenarnya bukan hanya ditentukan oleh besaran nilai investasi dari proyek tersebut, tetapi juga dipengaruhi oleh proyeksi traffic yang akan melintas. Selain itu suatu telaah yang komprehensif harusnya telah dilakukan untuk menentukan nilai willingness to pay dan ability to pay dari masyarakat pengguna," paparnya.

Daftar Tarif Tol Terpanjang RI

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 305/KPTS/M/2019 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar. Untuk pelaksanaan tarif ini diserahkan ke badan usaha.

Berikut tarif tol dari Bakauheni ke Terbanggi Besar dari ujung ke ujung:

Golongan I Rp 112.500
Golongan II Rp 168.500
Golongan III Rp 168.500
Golongan IV Rp 224.500
Golongan V Rp 224.500.

Meski tarif tol sudah diumumkan, namun tarif tol terpanjang di Indonesia belum berlaku. Penerapan tarif ini diserahkan ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini PT Hutama Karya (Persero).

"Pengalaman dari Sumatera Selatan, di mana memang Sumatera belum ada pengalaman mereka memanfaatkan jalan tol sehingga kita meminta badan usaha untuk melakukan sosialisasi dalam waktu yang lebih lama," kata Kepala BPJT Kementerian PUPR, Danang Parikesit di Jakarta, Jumat (5/4/2019).

Danang menuturkan, Hutama Karya sendiri hingga saat ini belum melaporkan rencana penerapan tarif ini.

"Mereka sendiri belum akan memberikan putusan kapan akan ditarifkan," ujarnya.

Dia mengatakan, penerapan tarif sendiri berhubungan dengan penerimaan atau reaksi masyarakat terkait adanya tol. Menurut Danang, BUJT memiliki pengalaman untuk mengatasi masalah tersebut.

"Pengalaman di Sumatera Selatan itu sangat bervariasi penerimaan masyarakat ya, kadang-kadang ada masyarakat yang merasa kalau gratis ya gratis terus selamanya. Ini akan sulit diterima. Kami sendiri menyerahkan semua ke badan usaha karena mereka yang tahu bagaimana reaksi masyarakat," jelasnya.

Hide Ads