Dalam RUPST teserbut, MMI tercacat membukukan pendapatan usaha naik 9,79% dari tahun sebelumnya menjadi sebesar Rp 121,78 miliar. Layanan jasa manajemen kearsipan berkontribusi sebesar 64% terhadap total pendapatan.
Pertumbuhan pendapatan MMI yang diikuti dengan pengawasan yang ketat pada beban operasional dan beban umum administrasi serta kebijakan pengelolaan tingkat likuiditas yang ketat, berhasil membukukan peningkatan laba bersih sebesar 14,62% dari tahun sebelumnya yaitu menjadi Rp 26,51 miliar pada tahun 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Makin Loyo, IHSG Terpuruk ke Level 6.427 |
Dalam RUPST, para pemegang saham MMI menyetujui pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2018 sebesar Rp 19.878.925.440 atau Rp 26,24 per saham atau 75% dari laba bersih.
Jumlah ini mencatat rekor baru untuk Perseroan dalam sejarah pembagian dividen kepada para pemegang sahamnya, serta mencerminkan optimisme Perseroan untuk terus menghasilkan arus kas yang positif dan terus bertumbuh di masa-masa mendatang.
RUPST juga menyetujui untuk merubah dan mengangkat susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi untuk periode terhitung ditutupnya RUPST 2018 sampai ditutupnya RUPST tahun buku 2019 yang akan diselenggarakan pada tahun 2020, menjadi sebagai berikut:
Presiden Komisaris : Jeffrey Koes Wonsono
Komisaris : Wahyudi Chandra
Komisaris Independen : Roberto Fernandez Feliciano
Presiden Direktur : Sylvia Lestariwati F K
Direktur : Jip Ivan Santoso
Direktur : Senjaya Bidjaksana
Direktur : Tonny Hartono