Depperin Usul PPN Komoditas Primer Lokal Dihapuskan

Depperin Usul PPN Komoditas Primer Lokal Dihapuskan

- detikFinance
Rabu, 28 Sep 2005 17:28 WIB
Jakarta - Tak hanya orang miskin, kalangan industri pun tampaknya bakal kecipratan kompensasi atas kenaikan harga BBM. Salah satu bentuknya adalah insentif kebijakan fiskal dengan menghapuskan PPN untuk komoditas primer yang diolah dan diperdagangkan dalam negeri.Usulan tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Andung A Nitimihardja usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Andung menambahkan, selain kompensasi fiskal, industri juga diusulkan memperoleh insentif non-fiskal melalui penghapusan eknomi biaya tinggi, seperti pungli dan pemberantasan penyelundupan."Kami upayakan kompensasi bisa langsung diterima saat harga BBM naik," tegas Andung.Sebelumnya Menko Perekonomian Aburizal Bakrie mengatakan, pemerintah akan memberikan kompensasi untuk industri dalam bentuk paket, antara lain keringanan fiskal dan biaya pelabuhan."Bukan hanya untuk industri, paketnya juga untuk jasa. Paket keringanan ini akan diumumkan bersamaan dengan kenaikan harga BBM," ujar Aburizal. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads