BP Migas Usul Kontraktor Setor Jaminan Performance Bond

BP Migas Usul Kontraktor Setor Jaminan Performance Bond

- detikFinance
Rabu, 28 Sep 2005 17:31 WIB
Jakarta - Badan Pelaksana (BP) Migas mengusulkan kepada pemerintah adanya jaminan pelaksanaan komitmen kontraktor berbentuk performance bond. Dengan demikian, jika kontraktor mangkir, maka pemerintah bisa mencairkan performance bond tersebut.Hal tersebut disampaikan Kepala BP Migas Kardaya saat raker dengan Komisi VII DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Kardaya menjelaskan, performance bond tersebut salah satunya dimaksudkan untuk menghindari terulangnya kasus pengembangan Natuna D-Alpha oleh ExxonMobil.Pengembangan lapangan gas tersebut terkatung-katung hingga lebih dari 10 tahun setelah penandatanganan kontrak. Padahal saat ini Indonesia sangat membutuhkan gas.Kardaya mengaku, sejauh ini soal usulan performance bond ini akan diserahkan kepada pemerintah. Mengenai besaran performance bond, Kardaya mengaku menyerahkannya kepada pemerintah. Yang pasti, jumlahnya tergantung pada besarnya nilai komitnen. "Semakin besar komitmen, semakin besar pula performance bond-nya," tegas Kardaya.Kontrak Natuna D-AlphaMenanggapi kontrak Exxon di lapangan gas Natuna, Kardaya mengatakan, Exxon masih bisa mendapat perpanjangan kontrak selama 2 tahun sejak kontrak berakhir 9 Januari 2005 lalu.Namun perpanjangan kontrak bisa diberikan jika Exxon dapat membuktikan pengembangan lapangan dan mendapatkan komitmen pasar. Menurut dia, dalam perpanjangan kontrak, juga harus jelas apakah lapangan itu diproduksi atau dikembangkan. "Kalau kontraknya diperpanjang, kami mengusulkan harus ada kejelasan produksinya. Kalau janji-janji saja, kami yang repot," tegas Kardaya. BP Migas telah meminta Exxon mempercepat produksi Natuna D-Alpha. Menurut Kardaya, jika Exxon tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka wilayah kerja tersebut harus segera diserahkan kembali kepada pemerintah, dan BP Migas akan memberikan sanksi terhadap komitmen yang tidak dilaksanakan."Kalau tidak ada kepastian market untuk pengembangan Natuna D-Alpha, BP Migas mengusulkan tidak usah diperpanjang dan dikembalikan lagi ke pemerintah, karena ada opsi setelah dua tahun ini akan ada putusan diperpanjang atau tidak," tegas Kardaya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads