Prabowo Singgung Rasio Pajak RI Ketinggalan Negara Tetangga, Faktanya?

Cek Fakta

Prabowo Singgung Rasio Pajak RI Ketinggalan Negara Tetangga, Faktanya?

Trio Hamdani - detikFinance
Sabtu, 13 Apr 2019 22:28 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa penerimaan negara hilang sekitar US$ 60 miliar setiap tahunnya karena rendahnya tax ratio.

Lalu Prabowo menyinggung bahwa rasio pajak Indonesia tertinggal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.

"Data konkret kami sebetulnya Malaysia dan Thailand sudah 19%, dan melaksanakan program IT dengan komputerisasi sehingga transparan dan cepat naik ke 19%, saya yakin dengan teknologi bisa naik ke 19%," ungkap dia dalam Debat Kelima di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lantas benarkah demikian? Seperti apa datanya?

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membeberkan rasio pajak Indonesia dibandingkan Malaysia. Data yang dibeberkan adalah data untuk 2018. Begini datanya:

Rasio pajak Indonesia 10,3%
Rasio pajak Malaysia sebesar 15%


Sementara itu, berdasarkan data 2016 yang diolah dari sumber lainnya adalah sebagai berikut:

Rasio pajak Vietnam 19,07%
Rasio pajak Thailand 15,51%
Rasio pajak Malaysia 13,77%
Rasio pajak Singapura 13,71%
Rasio pajak Filipina 13,68%
Rasio pajak Laos 12,94%
Rasio pajak Indonesia 10,33%
Rasio pajak Myanmar 6,41% (dna/dna)

Hide Ads