"Melalui tax amnesty kita amnesti Rp 4.800 triliun dan dapatkan income Rp 114 triliun. Kita ingin agar tax base kita semakin besar sehingga income semakin banyak. Tapi kalau langsung naik tinggi itu akan berikan shock economy," ungkapnya.
Berdasarkan data dari Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, faktanya adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Realisasi penerimaan amnesti pajak sesuai SSP mencapai Rp 134,99 triliun, dengan uang tebusan sebesar Rp 114,23 triliun, pembayaran tunggakan Rp 19,02 triliun dan pembayaran bukti permulaan (bukper) sebesar Rp 1,75 triliun.
Realisasi komposisi harta sebesar Rp 4.881 triliun, terdiri dari deklarasi dalam negeri sebesar Rp 3.697,94 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 1.036,37 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 146,69 triliun.
Berdasarkan sebaran peserta, Jawa Non DKI masih menjadi yang paling terbesar, yakni peserta 382.403 WP, dengan uang tebusan Rp 35,98 triliun, dan deklarasi Rp 1.319,6 triliun. Sedangkan DKI Jakarta sendiri, total pesertanya 255.819 WP dengan uang tebusan Rp 43,62 triliun, dan deklarasi Rp 1.294 triliun. (dna/dna)