Karyawan Perum PPD Diciutkan Menjadi Seribu Orang
Kamis, 29 Sep 2005 04:01 WIB
Jakarta -
Meyikapi permasalahan yang terjadi di perum PPD, Meneg BUMN menyatakan akan menyiutkan karyawan perum PPD menjadi 1.000 karyawan dari sekitar 4.300 karyawan di seluruh Jakarta."Solusi yang kami tawarkan tidak membangkrutkan atau melikuidasi tapi bilamana PPD nanti ada investor dari luar masuk, seolah-olah diprivatisasi silakan saja," kata Meneg BUMN Sugiharto, dalam Raker dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR/MPR Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (28/9/2005).Tapi karyawan yang masih sisa sekitar seribu orang ini bisa dipertahankan agar bisa bersaing dengan swasta yang lain.Dikatakan oleh Sugiharto, dengan pengurangan karyawan tersebut, rasionya 1 banding 3,5 dan itu sudah membuat perum PPD untung. Selama ini komposisinya adalah 1 armada dibanding 12 karyawan. "Dengan komposisi ini perum PPD belum dapatkan surplus," tambah Sugiharto.Saat ini kewajiban atau utang perum PPD sebesar Rp 250 miliar. Penyelesainnya bisa saja dilakukan dengan penjualan terhadap aset-aset di 12 hingga 14 lokasi dengan nilai NJOP sebesar Rp 500 hingga Rp 600 miliar artinya masih bisa menutupi kewajiban sebesar Rp 250 miliar."Namun masalahnya aset tersebut tanah dan bangunan tidak meiliki surat-surat atau dokumen yang lengkap. pada tahun 2003 pernah dilakukan restrukturisasi namun nilai aaset aset itu hanya 40 hingga 70 persen dari NJOP. Dan pihak manajemen pada saat itu tidak berani menjual aset - aset tersebut," ungkapnya.
(ahm/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































