PPA Tunjuk Rennaisance Capital Jadi Kreditor Dipasena

PPA Tunjuk Rennaisance Capital Jadi Kreditor Dipasena

- detikFinance
Kamis, 29 Sep 2005 11:56 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) akhirnya menunjuk konsorsium Rennaisance Capital sebagai kreditor PT Dipasena Citra Darmaja. Penandatanganan kesepakatan antara PPA dan Rennaisance Capital diharapkan bisa terlaksana pada 15 Oktober.Hal tersebut disampaikan Direktur Pengelolaan Aset Kredit dan Properti PPA Rachmat Saptaman dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, yang berakhir sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (29/9/2005)."Saat ini sudah ditunjuk Rennaisance Capital karena dia memiliki komitmen untuk pembiayaan plasma sebanyak 11 ribu plasma dengan total Rp 880 miliar," kata Rachmat. Selain itu, Rennaisance Capital yang ditetapkan sebagai kreditor sejak 23 September ini juga memiliki keunggulan dalam hal melakukan usaha yang terbaik. "Artinya, dia mau mengusahakan jika dana yang dicari itu sulit, maka akan dicari bersama-sama," ujar Rachmat. Dijelaskan pula, untuk pembiayaan inti diperlukan sekitar Rp 1,5 triliun dan Plasma Rp 80 juta per plasma. Menurut Rachmat, Rennaisance Capital sudah menyerahkan bukti-bukti bahwa mereka memiliki dana yang cukup. "Pertama kita minta Rp 233 miliar, oke dapat. Kemudian dia serahkan bukti rekening koran dan untuk lebih yakin kita minta US$ 50 juta dan dibuktikan juga. Dananya kita tidak akan menerima cash tetapi lewat kredit. Dan untuk bridging fund sebesar Rp 233 miliar," ungkap Rachmat. Rencananya, dana 233 miliar akan digunakan untuk overhead yakni biaya karyawan dan juga perbaikan infrastruktur. Saat ini plasma yang masih aktif sekitar 5.000-6.000. Dan 11 ribu petani plasma sudah komitmen untuk kembali mengembangkan tambak Dipasena. Menurut Rahmat, kreditur akan mendapatkan keuntungan berupa pengembalian bunga dan juga call option berupa kepemilikan saham. Tambak udang terbesar di Asia Tenggara ini sebelumnya adalah milik taipan Sjamsul Nursalim. Tambak udang tersebut akhirnya diserahkan sebagai bagian untuk Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) senilai Rp 28,4 triliun.Saat diserahkan, berdasarkan penilaian konsultan, nilai Dipasena mencapai Rp 19 triliun. Namun seiring konflik terus menerus yang menyebabkan operasional tambak terganggu, nilai Dipasena terus merosot dan menjadi hanya sekitar Rp 5 triliun. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads