Rennaisance Penasihat, Recapital Preferred Creditor Dipasena
Kamis, 29 Sep 2005 17:57 WIB
Jakarta - PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) menetapkan PT Recapital Advisor (RA) selaku principle investor sebagai preferred creditor atau kreditor yang diutamakan bagi PT Dipasena Citra Darmaja. Sementara Rennaisance Capital Asia (RCA) hanyalah bertindak sebagai penasihat bagi perusahaan yang dulunya bernama Rifan Financindo tersebut. Hal tersebut disampaikan Dirut PPA Muhammad Syahrial dalam jumpa pers di kantornya, Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Kamis (29/9/2005).Sebelumnya Direktur Pengelolaan Aset Kredit dan Properti PPA Rachmat Saptaman mengatakan PPA telah menunjuk RCA sebagai kreditor Dipasena. "Saat ini sudah ditunjuk Rennaisance Capital karena dia memiliki komitmen untuk pembiayaan plasma sebanyak 11 ribu plasma dengan total Rp 880 miliar," kata Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung DPR/MPR, Senayan, yang berakhir sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (29/9/2005). "Sebenarnya kita hanya bertindak selaku penasihat dari PT Recapital Advisor yang dipimpin Roeslan Perkasa Roeslani, yang dulunya adalah bernama Rifan Financindo," kata Samin Tan, Presdir RCA.Syahrial menjelaskan, penetapan RA sebagai kreditur yang diutamakan karena merupakan satu-satunya perusahaan yang berkomitmen membiayai plasma. RA mengalahkan 3 perusaan lain yang juga memasukkan penawaran untuk membiayai Dipasena. Ketiga perusahaan itu adalah Fortune Alliance Investment, Transagro Investment dan PT Laranda Powerindo. PPA sebelumnya telah menyebarkan surat penawaran kepada 100 calon kreditor pada 7 April 2005. Dan pada 20 Mei 2005 telah ditandatangani confidentially agreement dengan 28 calon kreditor. Pada 7 Juli 2005, terpilih 6 calon kreditor turut serta dalam program due dilligence. Dan pada 12 Agustus 2005 hanya tersisa 4 kreditor yang mengajukan surat penawaran. Pada 16 September nama-nama perusahaan yang masuk diajukan ke Menteri Keuangan. Dan setelah negosiasi akhir pada 20-23 September 2005 akhirnya RA ditetapkan sebagai preferred creditor.RA selanjutnya akan menggelontorkan Rp 880 miliar untuk 11 ribu petambak plasma. Dan pembiayaan inti sebesar Rp 1,5 triliun dilakukan secara bertahap dalam dua tahun. Pemberian pinjaman tersebut membuka opsi bagi kreditor untuk mengkonversikan sebagian atau seluruh utang menjadi ekuitas dalam rangka penyelesaian kredit dan optimalisasi program revitalisasi inti plasma Dipasena. Syahrial mengungkapkan, RA bisa saja menjadi pemegang saham mayoritas bagi Dipasena mengingat kontribusi penanaman modalnya paling besar. "Bisa saja karena pada saat itu kontribusi sekarang yang paling besar yakni Rp 2,3 triliun. Dan terus terang secara teoritis nilai perusahaan adalah nol karena pabriknya tidak jalan," ujar Syahrial. Jika ada konversi saham, maka paling cepat dilakukan 15 bulan setelah penandatangan kesepakatan antara RA dan PPA yang diharapkan terlaksana pada 15 Oktober. Pemerintah saat ini masih memiliki 100 persen saham Dipasena. Komitmen dari RCA dan RA adalah memberikan hak kepada pemerintah untuk menetapkan perwakilannya di Dipasena Group secara mayoritas termasuk untuk posisi presdir dan preskom.
(qom/)











































