Biaya Peti Kemas Turun di Bawah US$ 100 per Kontainer

Biaya Peti Kemas Turun di Bawah US$ 100 per Kontainer

- detikFinance
Kamis, 29 Sep 2005 18:19 WIB
Jakarta - Pemerintah menurunkan biaya penanganan peti kemas hingga di bawah US$ 100 per kontainer yang berukuran 20 kaki. Penurunan biaya ini merupakan bagian dari kompensasi bagi industri khususnya pelabuhan terkait kenaikan harga BBM 1 Oktober. "Kita sudah mencapai satu kesepakatan yang besok suratnya akan saya tanda tangani dan ditujukan pada seluruh stake holder," kata Menteri Perhubungan Hatta Rajasa usai rapat di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/9/2005).Biaya peti kemas ada dua jenis yakni terminal handling charges (THC) dan container handling charges (CHC). Menurut Hatta, tarif yang ditetapkan pemerintah untuk THC maksimum 50 persen dari CHC. Sedangkan untuk CHC yang ditetapkan Pelindo akan berkisar di bawah US$ 150. "Saya sudah bicara dengan Pelindo, bisa US$ 62 CHC-nya, ditambah 50 persen THC. Jadi total biaya US$ 93. Kalau CHC US$ 70, maka THC-nya jadi US$ 35. Jadi total biaya US$ 105. Kita akan bekerja pada range itu," papar Hatta. Dengan turunnya biaya penanganan peti kemas hingga US$ 50 per kontainer akan menguntungkan para eksportir hingga US$ 300 juta per tahun. "Itu artinya besar bagi eksportir kita. Kalau nanti BBM naik, mereka tidak terasa. Karena biaya yang tadinya tinggi berkurang banyak," tegas Hatta.Penurunan biaya peti kemas ini juga menyebabkan level tarif peti kemas Indonesia sama dengan negara-negara lain di Asia seperti Singapura dan Malaysia. Hatta juga mengatakan, sejak diberlakukannya Keppres 54 dan Inpres No 5 Tahun 2005 memberi kontribusi yang cukup besar bagi industri pelayaran. Kapal nasional sejak adanya dua aturan baru ini sudah bertambah sebanyak 480 buah kapal. (qom/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads