7 Perusahaan Sudah Dapat Izin Impor Bawang Putih, Bulog Kapan?

7 Perusahaan Sudah Dapat Izin Impor Bawang Putih, Bulog Kapan?

Puti Aini Yasmin - detikFinance
Senin, 22 Apr 2019 12:56 WIB
Foto: Selfie Miftahul Jannah
Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin impor kepada tujuh perusahaan dengan besaran kuota 100 ribu ton. Lantas, untuk Perum Bulog kapan?

Menurut Direktur Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan hingga saat ini izin impor untuk Perum Bulog belum dikeluarkan. Hal itu dikarenakan belum ada arahan dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

"Belum (keluar izin impor untuk Bulog). Belum ada arahan untuk Mendag," kata dia kepada detikFinance, Senin (22/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dihubungi terpisah, Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Wahyu Kuncoro membenarkan hal tersebut. Kata Wahyu, hingga saat ini Bulog belum mendapatkan surat penugasan dari Kementerian BUMN.

Hal ini dikarenakan belum adanya respons dari Kementerian Perdagangan untuk meminta Kementerian BUMN mengeluarkan surat penugasan kepada Bulog.

"Saat ini Bulog belum mendapat jawaban penugasan dari Kemendag. Kalau belum ada surat dari Kemendag, belum bisa menerbitkan (surat penugasan)," tutup dia.


Sementara itu, dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian beberapa waktu lalu diputuskan Perum Bulog untuk mengimpor bawang putih sebanyak 100 ribu ton. Hal itu untuk menjaga stok dan harga jelang puasa dan Lebaran. (dna/dna)

Hide Ads