Menurut Direktur Jenderal Anggaran Askolani, pagu yang dianggarkan untuk KPU oleh Kementerian Keuangan masih mencukupi sehingga tidak mengganggu anggaran pemerintah. Lalu bagaimana jika ada pemilu susulan, dananya siap?
"Tidak terlalu banyak dampak ke anggaran, itu masih cukup dari pagu anggaran KPU ini. Pagu KPU itu kan untuk setahun, kalau butuh signifikan untuk susulan tadi KPU bisa gunakan pagu yang ada," katanya saat jumpa pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti mekanismenya di pelaksanaan Pemilu ini KPU akan evaluasi dan lihat sampai triwulan III pagunya mencukupi atau tidak. Pandangan kami masih cukup pagunya, dan tak ada usulan. Kalau memang ada kekurangan itu baru terlihat di triwulan iii dan mereka sampaikan ada kekurangan atau tidak," jelasnya.
Alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan, dan kegiatan pendukung seperti keamanan.
Selain anggaran penyelenggaraan Pemilu sebesar Rp 25,6 triliun, juga dialokasikan anggaran untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun (naik dibanding 2014 sebesar Rp 3,67 triliun), dan anggaran keamanan dialokasikan sebesar Rp 3,29 triliun (anggaran 2014 Rp 1,7 triliun).
Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu, meningkat dari Rp 1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp 3,29 triliun pada Pemilu 2019.
Baca juga: Rakyat Mencoblos, Rupiah Menguat! |