-
Tarif baru ojek online (ojol) telah siap untuk direalisasikan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa aturan tersebut sudah lengkap dan tidak ada yang berubah.
Direktur Angkutan Jalan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani mengatakan, driver menyambut positif tarif baru ini. Namun ada kekhawatiran yang cukup besar dari para driver mengenai potensi sepinya penumpang.
"Driver pun malah senang tapi ada khawatir juga. (Mereka) Takut penumpang sepi karena mahal," ungkap Ahmad saat ditemui di Hotel Alila, Jakarta, Senin (22/4/2019).
Meskipun begitu, Ahmad menjelaskan bahwa Kemenhub tidak serta merta melepas saja urusan tarif ojol ini. Dia mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi kebijakan ini setiap bulan.
"Ini juga jadi pertimbangan kita untuk evaluasi nanti. Dalam sebulan atau tiga bulan kita evaluasi tarifnya tetap segitu atau tidak," ungkap Ahmad.
Ahmad juga menegaskan bahwa semua pihak sudah disosialisasi mengenai aturan ini. Dari aplikator hingga driver menurutnya sudah siap menerapkan aturan tarif baru ini sesuai jadwalnya.
"1 Mei ya. Iya kita sudah siap, sudah disampaikan ke semua aplikator untuk menyiapkan dan menyesuaikan (tarif)," ungkap Ahmad.
Ahmad Yani menjelaskan bahwa pihaknya akan rutin melakukan evaluasi pada aturan tarif ojek online yang baru.
Setidaknya, Ahmad mengatakan Kemenhub akan melakukan evaluasi setiap sebulan sekali. Kemenhub menurut Ahmad akan melakukan survei dan menanyakan aplikator, driver, maupun masyarakat apakah tarif yang pihaknya tetapkan sudah pas.
"Paling lama sebulan lah (evaluasi). Nanti kita tanya kita liat lah fluktuasi dari hasil evaluasi," ungkap Ahmad.
Ahmad mengatakan bahwa Kemenhub ingin semua pihak merasa nyaman dan tidak ada yang dirugikan. Untuk itu pihaknya masih akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pemberlakuan aturan baru tarif ojol.
"Kita mau semua nyaman. Kalau teman-teman driver dan aplikator nyaman tapi masyarakat ngeluh mahal kan menimbulkan polemik itu harus kita liat," kata Ahmad.
"Atau juga masyarakat senang harganya murah tapi driver sengsara, ya kita cek juga," sambungnya.
Ahmad Yani menegaskan bahwa Kemenhub akan akan menerima semua keluhan pada saat evaluasi aturan tarif baru ojol, termasuk tarif yang diminta driver akan diperhitungkan oleh Kemenhub, dari evaluasi tersebut. Ahmad mengatakan bisa saja tarif yang telah di tetapkan, menjadi naik ataupun turun.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengetok palu tarif baru untuk ojek online (ojol). Dalam PM no. 12 tahun 2019, Kemenhub mengatur tarif baru ojol sebesar Rp 2.000/km.
Sebelumnya, tarif ojol juga sempat diusulkan menjadi Rp 2.400/km oleh para driver. Namun, meskipun tarif bisa naik dan turun Ahmad mengatakan untuk menyentuh tarif sebesar yang diminta driver akan sangat sulit.
"Ya naik turun ada, tapi ya nggak mungkin lah sampai segitu. Jangan lah kasian, kalau Rp 2.400/km mending naik taksi aja, taksi online," ujar Ahmad.
Sebelumnya, tarif Rp 2.400/km sendiri diusulkan oleh asosiasi driver ojol yang tergabung dalam Gabungan Roda Dua (Garda) Indonesia. Garda menilai tarif tersebut merupakan tarif dengan besaran paling ideal bagi driver.