Truk Dilarang Melintas di Tol saat Mudik, Kecuali Angkut Sembako

ADVERTISEMENT

Truk Dilarang Melintas di Tol saat Mudik, Kecuali Angkut Sembako

Her - detikFinance
Kamis, 25 Apr 2019 14:12 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Pemerintah melarang truk-truk untuk melewati jalan tol pada saat momen mudik lebaran. Hal tersebut dilakukan agar lalu lintas pemudik di jalan tol menjadi lancar.

Namun, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa nantinya truk-truk pengangkut barang logistik pangan akan diberikan prioritas khusus untuk melewati jalan tol saat momen mudik lebaran.

"Sudah ada (prioritas khusus). Kalau yang sembako boleh," ungkap Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4/2019).


Budi menambahkan dengan adanya izin khusus tersebut seharusnya tidak ada lagi alasan barang pokok naik. "Jadi enggak ada alasan sembako jadi mahal," ungkap Budi.

Sebelumnya, Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko menyebutkan bahwa arus logistik pangan tidak boleh terganggu. Menurutnya, dengan dapat melewati jalan tol maka sembako akan lebih mudah dan cepat.

"Itu (logistik pangan) tidak boleh terhambat, telat, dan rusak. Jangan gara-gara itu (pelarangan truk masuk ke jalan tol) terus akhirnya harganya meningkat, nggak boleh," kata Moeldoko.



Pembatasan operasional truk masuk tol sendiri sering dilakukan pemerintah saat ada lonjakan lalu lintas masuk ke jalan tol, salah satunya adalah saat musim mudik. (zlf/zlf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT