"Tata kelola kearsipan berbasis elektronik menjadi salah satu indikator penilaian keberhasilan pelaksanaan program SAKIP dan reformasi birokrasi," ujar Syafruddin dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kearsipan tahun 2019 dan Penyerahan ANRI Award dalam rangka Hari Kearsiapan Nasional Ke-48 di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (25/4/2019).
Penerapan teknologi dalam sistem kearsipan akan menghadirkan data arsip yang terintegrasi, dinamis, melindungi kepentingan negara dengan menyajikan berbagai solusi untuk peningkatan kualitas kebijakan publik di segala bidang secara cepat, simultan dan terarah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu pengelolaan arsip yang terintegrasi dalam e-office merupakan bagian penting dalam Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Maka penerapan e-goverment di bidang kearsipan bukan lagi sebuah pilihan, tetapi sebuah kewajiban dan kebutuhan," tegas Syafruddin.
Fungsi arsip saat ini bukan hanya sebagai catatan historis, bukan pula hanya menjalankan fungsi dukungan kesekretariatan suatu organisasi pemerintahan saja.
Tetapi merupakan unsur utama dalam upaya membangun pemerintahan modern.Pembangunan sistem teknologi kearsipan akan menjamin ketersediaan akses data dan informasi yang dapat dimanfaatkan oleh setiap aparatur negara di masa mendatang untuk mendukung fungsi dan kinerja setiap kementerian dan lembaga.
Sistem kearsipan yang dibangun dari hasil riset dan penelitian akan berguna untuk menetapkan rencana program pembangunan bidang ekonomi, sosial, politik dan berbagai bidang lainnya.
"Walaupun nanti terjadi perubahan, tetapi sistem kearsipan elektronik tetap akan dapat digunakan untuk menyangga proses pemerintahan di masa depan," ungkap mantan Wakapolri ini. (dna/dna)